Kalender Liturgi

Sabtu, 27 Agustus 2011

menjadi Katolik 100% dan Indonesia 100%

Pertanyaan:

Dear Rm/suster/Bp/Ibu,

Kita sering mendengar istilah Orang Katolik 100% dan orang indonesia 100% (alm. Mgr. Soegijopranoto); dalam penerapannya sebenarnya bagaimana ya ? Terlebih dalam mendalami hidup sejati bersama masyarakat. mohon sharing pengalaman dan pendapat. tks.

Salam, Raymond

Jawaban:

Salam Raymond.
Mgr Ignatius Suharyo menulis tema-tema sehubungan dengan kekatolikan dan keindonesiaan kita dalam buku “Catholic Way”, terbitan Kanisius, 2010. Dalam buku itu, Mgr Haryo dengan gamblang menggambarkan arti menjadi Katolik 100% dan Indonesia 100%. Idealnya, seorang Warga Negara Indonesia yang beragama Katolik, justru karena imannya, bergerak melibatkan diri dalam kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan masyarakat Indonesia khususnya yang kecil lemah miskin, tersingkir dan difabel.(Bdk GS 1, Mat 25: 40). Sikap yang ideal itu harus kita usahakan secara pribadi maupun bersama pada segala jenjang. Kita mesti bekerjasama dengan semua pihak yang berkehendak baik untuk mewujudkan masyarakat manusia yang makin bermartabat, adil dan sejahtera bersama.

Prakteknya macam-macam. Kita bisa meneladan para tokoh Katolik nasional di masa lalu seperti Mgr Soegijapranata, IJ Kasimo, Ign Slamet Rijadi, Agustinus Adisutjipto, Yosafat Soedarso, dan lain-lainnya. Kita pun bisa menimba ilham dari gerakan-gerakan yang baik dari Gereja dan masyarakat sekarang ini di berbagai bidang. Di bidang ekonomi kerakyatan ada Credit Union. Di bidang partisipasi politik dan penegakan hukum, usaha dilakukan sekarang melalui FMKI,forum politisi Katolik, dsb. Di bidang kesenian misalnya ada forum wartawan Katolik, forum seniman-seniwati Katolik yg berusaha menampilkan karya-karya budaya yang mengangkat kembali makna Pancasila. Kebhinnekaan, NKRI, konstitusi, serta semangat cinta tanah air/nasionalisme. Di bidang karya pendidikan dan kesehatan, lembaga-lembaga Katolik di dua bidang itu pun selalu merefleksi diri serta berusaha mengkritisi pelaksanaan UU yang kurang berpihak pada rakyat. Relasi dengan tokoh-tokoh agama lain, serta berbagai kerjasama nyata makin marak dilakukan oleh seksi Kerawam dan seksi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Paroki, bahkan oleh Komisi Kepemudaan keuskupan-keuskupan.

Secara pribadi dan bersama di lingkup kecil misalnya di RT/RW, kita berperan dengan aktif dalam keprihatinan setempat. Kita pun bisa menulis usulan, kritik, saran yang membangun hidup bersama do media massa. Atau bisa pula mengajukan “judicial review” terhadap UU yang kita rasakan tidak adil. Pendek kata, kita melakukan kewajiban dan hak kita sebagai warga negara. Jangan lupa, sesuai sabda Tuhan, kita membayar pajak.

Mengenai “gema” dan hasil dari usaha-usaha itu jangan ditanyakan dahulu sekarang, karena yang paling penting ialah bertindak nyata.
Kita mengasihi Kristus dalam kancah nyata, yaitu masyarakat, di mana kita merupakan bagian yang tak terpisahkan darinya. Instruksi untuk terlibat bisa dibaca antara lain dalam dokumen dekrit Konsili Vatikan II yang berjudul “Apostolicam Actuositatem” atau “Kegiatan Merasul”.

Salam
Y. Dwi Harsanto Pr

sumber: http://katolisitas.org/2011/04/12/100-katolik-100-indonesia/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kamus Indonesia