Selama
dua pekan, 1-4 Agustus dan 8-11 Agustus 2011, Uskup Agung Jakarta bersama
ratusan imam menyelenggarakan Temu Pastoral (Tepas) dalam dua gelombang di Via
Renata, Cimacan. Vikaris Jendral Keuskupan Agung Jakarta (KAJ), Pastor Yohanes
Subagyo Pr, menekankan tujuan umum Tepas, yang sudah diadakan sejak 1994.
Tujuan itu adalah agar para pastor di KAJ bisa belajar bersama tentang aneka
topik pastoral aktual. Adapun topik yang diangkat adalah ”Membangun
Kepemimpinan Pastoral Berdasarkan Arah Dasar KAJ 2011-2015”. Arah Dasar (Ardas)
KAJ 2011-2015 ini dipromulgasikan oleh Mgr I. Suharyo pada Minggu Paskah, 24
April 2011.
Ardas
ini diharapkan menjadi inspirasi dan aspirasi dasar bagi dinamika seluruh imam
dan umat KAJ menuju keadaan yang dicita-citakan. Tiga tujuan pokok yang hendak
dicapai dalam Temu Pastoral ini adalah memahami kepemimpinan pastoral,
menentukan sasaran strategis, serta membangun budaya pastoral KAJ.
Kepemimpinan
pastoral
Ardas
KAJ sebagai sebuah teks adalah cita-cita yang dituju oleh Gereja Katolik
sebagai ”umat Allah” di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi, yang ingin
bertumbuh dalam kesetiaan kepada Tuhan dan kepada bangsa. Ardas ini mengandung
tiga pilar pokok yang diarah oleh KAJ, yakni berakar dalam ‘iman’, bertumbuh
dalam ‘persaudaraan sejati’, berbuah dalam ‘karya pelayanan’.
”Iman-Persaudaraan-Pelayanan”
adalah tiga kata yang ingin menampilkan wajah dan jatidiri Gereja KAJ secara
utuh. Gereja meyakini bahwa, ”iman bekerjasama dengan perbuatan-perbuatan, dan
oleh perbuatan-perbuatan itu, iman menjadi sempurna” (Yak 2:22). Sedangkan
ungkapan ”umat Allah” yang berziarah sepanjang zaman dalam dorongan dan
tuntunan Roh Kudus bersama umat beragama lain dinyatakan dalam Konstitusi
Dogmatis Lumen Gentium Bab II, art 14-17.
Berangkat
dari sebuah kesadaran bahwa para pastor adalah garda depan sosialisasi serta
implementasi Ardas KAJ, maka setiap pastor diajak merefleksikan kembali arti
kepemimpinan pastoral. Secara umum, dalam banyak sharing antarpastor yang
notabene sebagai pemimpin umat, dirasakan kebutuhan sebuah Tata Pelayanan
Pastoral yang menekankan jatidiri kepemimpinan berdimensi partisipatif
(keterlibatan) dan transformatif (perubahan).
Salah
satu isi Tata Pelayanan Pastoral di atas adalah penjabaran tiga entitas pokok
yang semestinya dibuat oleh para pastor sebagai pemimpin pastoral.
Tiga
entitas pokok itu adalah (1) Kesadaran: Menentukan arah, cita-cita dan tujuan,
sesuai dengan Ardas KAJ; (2) Kesaksian: Menunjukkan kualitas karakter pribadi
yang ditampilkan secara nyata dalam hidup kesehariannya; (3) Keterlibatan:
Menggerakkan setiap umat secara sinergis.
Sasaran
strategis
Secara
ideal, seorang pemimpin perlu merumuskan sasaran strategis untuk mewujudkannya.
Secara riil, para pastor – sebagai pemimpin umat – kerap hanya berhenti pada ”kegiatan”
apa yang ingin diadakan, bukan dilihat dari ”pencapaian” sesuai dengan acuan
Ardas KAJ. Mereka jatuh pada ”pastoral kegiatan”. Maka, perlulah setiap pastor
bersama umat KAJ mengartikan konteks sekaligus melihat sasaran strategis Ardas.
Sasaran strategis ini bisa berangkat dari tiga konteks sosial yang diangkat
oleh Ardas KAJ, antara lain kemiskinan, kerusakan lingkungan hidup, dan
intoleransi dalam masyarakat.
Di
sekitar Pelayanan Iman, pelbagai sasaran strategis yang perlu dituju, yakni (1)
Meningkatkan kecintaan dan penghayatan umat terhadap Sakramen Ekaristi; (2)
Meningkatkan penghayatan umat akan aneka sakramentali, khususnya kaitan antara
liturgi dan devosi, maupun tradisi berdoa bersama dalam keluarga; (3) Membangun
kebanggaan dan kesetiaan umat akan iman Katolik (sensus catholicus); (4)
Meningkatkan kecintaan dan pemahaman umat terhadap dunia Kitab Suci; (5)
Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Ajaran Iman, khususnya Ajaran Sosial
Gereja, baik dalam katekisasi maupun mistagogi; Memberikan per-HATI-an pada
pelayanan Bina Iman Anak dan Remaja serta pelbagai kelompok Orang Muda Katolik
untuk menjadi komunitas beriman yang semakin berkualitas.
Di
sekitar Pembangunan Persaudaraan, pelbagai sasaran strategis, antara lain (1)
Meningkatkan persaudaraan dan keterlibatan umat di lingkungan basis; (2)
Mengembangkan relasi Gereja dengan tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh umat
beragama lain; (3) Menggiatkan komunikasi antarumat, khususnya komunikasi
lintas unit, baik kategorial maupun teritorial; (4) Meningkatkan keterlibatan
umat (khususnya orang muda) dalam pelbagai acara masyarakat; (5) Mengadakan
dialog karya antara umat Katolik dengan umat beragama lain; (6) Mempererat
kolegialitas imam, biarawan biarawati dalam kesatuan gerak di keuskupan; (7)
Menggalakkan kerjasama Dewan Paroki dan seksi-seksi antarparoki dan dekanat di
dalam keuskupan.
Di
sekitar Pelayanan Kasih, pelbagai sasaran strategis, antara lain (1)
Meningkatkan kepedulian umat pada sesama manusia, terutama pada masalah
pendidikan, kesehatan, dan kematian; (2) Menggalakkan kepedulian umat akan
gerakan orangtua asuh; (3) Meningkatkan kecintaan dan kepedulian Gereja
terhadap lingkungan hidup; (4) Memberdayakan OMK dalam aneka keterlibatan
sosial; (5) Meningkatkan pelayanan pastoral di penjara dan rumah sakit; (6)
Mendorong keterlibatan aktif semua umat pada momentum Aksi Puasa Pembangunan
dan Hari Pangan se-Dunia.
Pelbagai
sasaran strategis di atas dilaksanakan dengan mengembangkan tata layanan
pastoral berbasis data, memberdayakan komunitas teritorial lingkungan dan
kategorial, menggerakkan karya-karya pastoral yang kontekstual, menggiatkan
kerasulan awam, serta menjalankan kaderisasi dan pendampingan berkelanjutan
bagi para pelayan pastoral.
Budaya
pastoral
Ardas
KAJ dilandasi oleh dua budaya dasar, yakni spiritualitas Gembala Baik dan
pelayanan murah hati. Spiritualitas Gembala Baik berarti bertindak seturut
teladan Yesus, Sang Gembala Baik. Gembala baik mengenal dan dikenal
domba-domba-Nya (Yoh 1:14) serta peduli pada domba-Nya yang kesusahan dan
tersesat (Yeh 34:16). Sedangkan pelayanan murah hati berarti bersumber pada
Allah (Luk 6:36) dan dilakukan dengan kerendahan hati (Kis 20:19).
Berangkat
dari dua budaya dasar di atas, dihasilkan enam budaya pastoral yang menjadi
simpulan para pastor di KAJ, yakni ”berpeduli, berintegritas, bermisioner,
beriman, bersukacita, serta bersaudara”.
Tercatat
juga tiga rekomendasi akhir yang disimpulkan, antara lain: (1) Menerapkan
proses perencanaan strategis dalam perencanaan reksa pastoral di paroki dan
kategorial; (2) Membangun mekanisme koordinasi, monitoring, dan evaluasi
penerapan tersebut di tingkat dekanat dan kategorial; (3) Mengolah lebih lanjut
hasil/temuan Temu Pastoral sebagai panduan bersama dalam membudayakan cara
berpastoral sesuai Ardas KAJ.
Di KAJ,
para imam, bruder, dan suster berjumlah sekitar 1.500 orang dengan aneka
puluhan tarekat, sementara jumlah umat sekitar 465 ribu. Dari perbandingan
kasar ini, Gereja KAJ terdiri dari mayoritas kaum awam. Dengan demikian, budaya
kerjasama imam dengan awam mutlak diperlukan dalam membangun jatidiri Gereja.
Karena, bukankah tepat sebuah pameo lama, ”Ecclesia semper reformanda - Gereja
selalu memperbarui diri?”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar