TEMA: “DIPERSATUKAN DALAM EKARISTI, DIUTUS UNTUK BERBAGI”
Masa Prapaskah/Waktu Puasa Tahun 2012 dimulai pada hari Rabu Abu, 22 Februari sampai dengan hari Sabtu, 7 April 2012.
“Semua orang
beriman kristiani menurut cara masing-masing wajib melakukan tobat demi
hukum ilahi’ (KHK k.1249). Dalam masa tobat ini Gereja mengajak
umatnya “secara khusus meluangkan waktu untuk berdoa, menjalankan ibadat
dan karya amalkasih, menyangkal diri sendiri dengan melaksanakan
kewajiban-kewajibannya secara lebih setia dan terutama dengan berpuasa
dan berpantang” (ibid). Semua umat beriman
diajak untuk memelihara suasana tobat dan mengisi masa tobat ini dengan
berbagai keutamaan hidup beriman dan tidak mudah terpengaruh atau
mengikuti suasana lain di luar suasana khusus gerejani ini.
Di samping itu sebagai tanda pertobatan
dan syukur, Gereja minta supaya kita semua memberi perhatian dan
mengarahkan hidup kita dengan bantuan beberapa hal beriktu ini:
Dalam Masa Prapaskah kita diwajibkan:
- Berpantang dan berpuasa pada hari Rabu, 22 Februari dan hari Jumat Suci, 6 April 2012. Pada hari Jumat lain-lainnya dalam Masa Prapaskah hanya berpantang saja.
- Yang diwajibkan berpuasa menurut Hukum Gereja yang baru adalah semua yang sudah dewasa sampai awal tahun ke enam puluh (KHK k.1252). Yang disebut dewasa adalah orang yang genap berumur delapanbelas tahun (KHK k.97 §1).
- Puasa artinya: makan kenyang satu kali sehari.
- Yang diwajibkan berpantang: semua yang sudah berumur 14 tahun ke atas (KHK k.1252).
- Pantang yang dimaksud di sini: tiap
keluarga atau kelompok atau perorangan memilih dan menentukan sendiri,
misalnya: pantang daging, pantang garam, pantang jajan, pantang rokok.
Kita semua diajak untuk terus memberi perhatian kepada saudara-saudara kita yang berkekurangan dengan cara berbagi
untuk mereka. Saat ini kita sedang hidup dalam keprihatinan rusaknya
lingkungan hidup. Oleh sebab itu dalam masa Prapaskah ini kita diajak
untuk membangun pertobatan ekologis dengan cara peduli terhadap
sampah dan berusaha keras membangun lingkungan hidup yang semakin
bersih, hijau dan sehat. Kita berharap bisa merayakan Paskah
dalam wujud lingkungan hidup yang semakin sehat untuk dihuni banyak
orang. Selama masa prapaskah kita merefleksikan dan mendalami sikap
iman ini. Maka kita masing-masing diajak untuk mewujudkan keutamaan ini
dalam hidup setiap hari sebagai syukur atas kasih Tuhan dan wujud
pertobatan kita. Semoga dengan demikian
gerakan pertobatan kita semakin mempererat persaudaraan kita dan
mendorong kita untuk terus berbagi untuk sesama. Kita percaya dalam
suasana kasih dan semakin baiknya lingkungan hidup, kebaikan Tuhan
semakin dialami oleh banyak orang.
Baiklah jika kita semua saling mendukung
dengan memelihara masa tobat ini. Maka sangat dianjurkan agar
perkawinan-perkawinan sedapat mungkin tidak dilaksanakan dalam masa
Prapaskah (juga Adven), kecuali ada alasan yang berat. Pastor paroki
dimohon secara bijaksana mencermati dan mengambil kebijakan sebaik
mungkin dalam situasi dan kebutuhan pelayanan umat ini.
- Bila ada perkawinan yang karena alasan
yang bisa dipertanggungjawabkan dilangsungkan dalam masa Prapaskah atau
Adven, atau pada hari lain yang diliputi suasana tobat, pastor paroki
hendaknya memperingatkan para mempelai agar mengindahkan suasana tobat
itu, misalnya jangan mengadakan pesta besar (Upacara Perkawinan, Komisi
Liturgi 1976, hal.14), untuk mengurangi kemungkinan menimbulkan batu
sandungan.
Mari kita mensyukuri belaskasih Tuhan
dan berusaha untuk membagikannya kepada sesama kita, terutama mereka
yang sangat membutuhkan.
Jakarta, 18 Februari 2012
Mgr. Ignatius Suharyo
Uskup Keuskupan Agung Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar