Kalender Liturgi

Minggu, 06 September 2009

Prodiakon Muda Sukarelawan; Siapkah?


generasi muda selanjutnya, bersediakah?

Saya menghadiri misa malam ini, 6 September 2009. Misa yang di mulai pukul 18.00 dipimpin oleh Pastor Dominikus Situmorang OFMCap. Malam ini saya mengalamai hal baru. Saya terpanggil menjadi prodiakon atau Menjadi pelayan luar biasa (minister extraordinarius) .

Ini berawal dari ajakan Pastor yang mengumumkan dua kali sebelum pemecahan hosti. “Mohon kesedian prodiakon 2 orang. Mohon kesedian prodiakon 2 orang” kira-kira permohonan Pastor Dominikus.
Ada beberapa, bapak-bapak dan ibu-ibu yang melirik sana-sini. Saya bingung melihat mereka, bahwa berharap ada yang bersedia diantaranya.

Pada saat Pastor memindahkan hosti ke beberapa cawan, tidak ada seorangpun petugas resmi prodiakon Santa Klara yang berinisiatif menganti kostum prodiakon.

Entah mengapa pikiran saya ini berkata-kata, dan entah dari mana hati saya ini menjadi berkorbar-kobar ketika melihat situasi malam tadi.
Saya tiba-tiba terpanggil mau menjadi prodiakon sukarela. Hati saya makin berdebar-debar sementara keadaan umat malam itu cukup banyak.

Saya kian berkipir, apakah Pastor dan seorang ibu yang menjadi petugas prodiakon malam ini tidak kewalahan? (bdk. Instruksi Ecclesiasi de Mysterio, 1997 “Hanya kalau sungguh perlu, boleh diminta bantuan pelayan-pelayan tak lazim dalam perayaan liturgi. Permohonan akan bantuan yang demikian itu bukannya dimaksudkan demi menunjang partisipasi umat melainkan karena kodratnya bersifat pelengkap dan darurat." )

Saya pun menanyakan lagi dalam hati saya, “Apakah aku segera ke ruangan atas untuk menganti kostum prodiakon atau membiarkan Pembelajaran-NYA untukku pada malam ini berlalu begitu saja?”

Malam itu saya bersyukur tidak jadi menjadi prodiakon sukarelawan berhubung saya sudah menghadap Pastor terlebih dahulu. Pastor pun menolak panggilan jiwa saya karena pertimbangan yang sungguh bijaksana. Malam itu saya mendengarkan Pastor dan tidak jadi membagikan hosti yang ‘dalam keadaan darurat’ (bdk. instruksi Redemptionis Sacramentum no. 151-152).

Saya pun mengganti kostum dan kembali ke barisan umat untuk menyambut komuni. Dan malam itu misa sedikit lebih lama karena petugas prodiakon yang kurang memadai dan kurang jelas tanggung jawabnya.

Harapan saya sebagai generasi muda kepada para petugas dan pejabat dewan patoral.
Pilihlah dan bentuklah jadwal petugas liturgi dengan lebih cermat lagi, agar “Jangan sampai memilih orang yang bisa menimbulkan sandungan dikalangan umat sendiri (bdk. IC, no. 783)”

Marilah kita tingkatkan tugas dan tanggung jawab pelayanan paroki kita. Agar "Ia menjadikan segala-galanya baik" (Markus 7:37).

By Melki Pangaribuan
Mahasiswa FKIP I.P.T. Jakarta

bdk artikel Prodiakon atau Asisten Imam atau Asisten Pastoral? di

2 komentar:

  1. bagus...

    td gw liat kq pas lo maju...
    dan romo menajawab "belum boleh"..
    bnr kan?!
    belum boleh berarti masih ada kesempatan untuk menjadi boleh..
    Smangat!!

    GBU.

    BalasHapus
  2. Thanks ya..Win

    iya betul,belum bisa.
    semangat kemaren malam menjadi inspirasi untuk beberapa tahun ke depan menjadi petugas gerejawi. SEMOGA.

    IMANUEL

    BalasHapus

Kamus Indonesia